MASYARAKAT DESA DAN KOTA
MATERI IV
MASYARAKAT PEDESAAN DAN PERKOTAAN
§ Latar Belakang
Masyarakat (society) merupakan istilah yang
digunakan untuk menerangkan komuniti manusia yang tinggal bersama-sama. Boleh
juga dikatakan masyarakat itu merupakan jaringan perhubungan antara berbagai
individu. Dari segi perlaksaan, ia bermaksud sesuatu yang dibuat – atau tidak
dibuat – oleh kumpulan orang itu. Masyarakat merupakan subjek utama dalam
pengkajian sains sosial.
Perkataan society datang daripada bahasa Latin
societas, “perhubungan baik dengan orang lain”. Perkataan societas diambil dari
socius yang bererti “teman”, maka makna masyarakat itu adalah berkait rapat
dengan apa yang dikatakan sosial. Ini bermakna telah tersirat dalam kata
masyarakat bahawa ahli-ahlinya mempunyai kepentingan dan matlamat yang sama.
Maka, masyarakat selalu digunakan untuk menggambarkan rakyat sebuah negara.
Walaupun setiap masyarakat itu berbeda, namun cara
ia musnah adalah selalunya sama: penipuan, pencurian, keganasan, peperangan dan
juga kadangkala penghapusan etnik jika perasaan perkauman itu timbul.
Masyarakat yang baru akan muncul daripada sesiapa yang masih bersama, ataupun
daripada sesiapa yang tinggal.
1.
Masyarakat pedesaan
a.
Pengertian pedesaan
desa merupakan bagian
vital bagi keberadaan bangsa Indonesia. Vital karena desa merupakan satuan
terkecil dari bangsa ini yang menunjukkan keragaman Indonesia. Selama ini
terbukti keragaman tersebut telah menjadi kekuatan penyokong bagi tegak dan
eksisnya bangsa. Dengan demikian penguatan desa menjadi hal yang tak bisa
ditawar dan tak bisa dipisahkan dari pembangunan bangsa ini secara menyeluruh.
Memang hampir semua kebijakan
pemerintah yang berkenaan dengan pembangunan desa mengedepankan sederet tujuan
mulia, seperti mengentaskan rakyat miskin, mengubah wajah fisik desa,
meningkatkan pendapatan dan taraf hidup masyarakat, memberikan layanan social
desa, hingga memperdayakan masyarakat dan membuat pemerintahan desa lebih
modern. Sayangnya sederet tujuan tersebut mandek diatas kertas.
Karena pada
kenyataannya desa sekedar dijadikan obyek pembangunan, yang keuntungannya
direguk oleh aktor yang melaksanakan pembangunan di desa tersebut : bisa elite
kabupaten, provinsi, bahkan pusat. Di desa, pembangunan fisik menjadi
indicator keberhasilan pembangunan. Karena itu, Program Pengembangan Kecamatan
(PPK) yang ada sejak tahun 2000 dan secara teoritis memberi kesempatan pada desa
untuk menentukan arah pembangunan dengan menggunakan dana PPK, orientasi
penggunaan dananyapun lebih untuk pembangunan fisik. Bahkan, di Sumenep
(Madura), karena kuatnya peran kepala desa (disana disebut klebun) dalam
mengarahkan dana PPK untuk pembangunan fisik semata, istilah PPK sering
dipelesetkan menjadi proyek para kebun.
Menyimak realitas
diatas, memang benar bahwa yang selama ini terjadi sesungguhnya adalah
“Pembangunan di desa” dan bukan pembangunan untuk, dari dan oleh desa.
b. Ciri-ciri
Masyarakat desa (karakteristik)
Dalam
buku Sosiologi karangan Ruman Sumadilaga seorang ahli Sosiologi “Talcot
Parsons” menggambarkan masyarakat desa sebagai masyarakat tradisional
(Gemeinschaft) yang mebngenal ciri-ciri sebagai berikut :
v Afektifitas ada hubungannya dengan perasaan kasih
sayang, cinta , kesetiaan dan kemesraan. Perwujudannya dalam sikap dan
perbuatan tolong menolong, menyatakan simpati terhadap musibah yang
diderita orang lain dan menolongnya tanpa pamrih.
v Orientasi kolektif sifat ini merupakan
konsekuensi dari Afektifitas, yaitu mereka mementingkan kebersamaan , tidak
suka menonjolkan diri, tidak suka akan orang yang berbeda pendapat, intinya
semua harus memperlihatkan keseragaman persamaan.
v Partikularisme pada dasarnya adalah semua hal
yang ada hubungannya dengan keberlakuan khusus untuk suatu tempat atau daerah
tertentu. Perasaan subyektif, perasaan kebersamaan sesungguhnya yang hanya
berlaku untuk kelompok tertentu saja.(lawannya Universalisme)
v Askripsi yaitu berhubungan dengan mutu atau
sifat khusus yang tidak diperoleh berdasarkan suatu usaha yang tidak disengaja,
tetapi merupakan suatu keadaan yang sudah merupakan kebiasaan atau
keturunan.(lawanya prestasi).
v Kekabaran (diffuseness). Sesuatu yang tidak jelas
terutama dalam hubungan antara pribadi tanpa ketegasan yang dinyatakan
eksplisit. Masyarakat desa menggunakan bahasa tidak langsung, untuk menunjukkan
sesuatu. Dari uraian tersebut (pendapat Talcott Parson) dapat terlihat pada
desa-desa yang masih murni masyarakatnya tanpa pengaruh dari luar.
1.
Masyarakat
Perkotaan
a. Pengertian Kota
kota mempunyai pengertian yang bermacam-macam
seperti pendapat beberapa ahli berikut ini.
v Wirth : Kota adalah suatu pemilihan yang cukup
besar, padat dan permanen, dihuni oleh orang-orang yang heterogen kedudukan
sosialnya
v Max Weber : Kota menurutnya, apabila penghuni
setempatnya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya dipasar lokal.
v Dwigth Sanderson : Kota ialah tempat yang
berpenduduk sepuluh ribu orang atau lebih.
Dari
beberapa pendapat secara umum dapat dikatakan mempunyani ciri-ciri mendasar
yang sama. Pengertian kota dapat dikenakan pada daerah atau lingkungan
komunitas tertentu dengan tingkatan dalam struktur pemerintahan.
b. Ciri-ciri
masyarakat Perkotaan
Ada beberapa ciri yang
menonjol pada masyarakat perkotaan, yaitu :
v Kehidupan
keagamaannya berkurang, kadangkala tidak terlalu dipikirkan karena memang
kehidupan yang cenderung kearah keduniaan saja.
v Orang
kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa harus berdantung pada
orang lain (Individualisme).
v Pembagian
kerja diantara warga-warga kota juga lebih tegas dan mempunyai batas-batas yang
nyata.
v Kemungkinan-kemungkinan
untuk mendapatkan pekerjaan juga lebih banyak diperoleh warga kota.
v Jalan
kehidupan yang cepat dikota-kota, mengakibatkan pentingnya faktor waktu bagi
warga kota, sehingga pembagian waktu yang teliti sangat penting, intuk dapat
mengejar kebutuhan-kebutuhan seorang individu.
v Perubahan-perubahan
tampak nyata dikota-kota, sebab kota-kota biasanya terbuka dalam menerima
pengaruh-pengaruh dari luar.
Hubungan
Desa-kota, hubungan pedesaan-perkotaan.
Masyarakat pedesaan dan perkotaan bukanlah dua
komonitas yang terpisah sama sekali satu sama lain. Bahkan dalam keadaan yang
wajar diantara keduanya terdapat hubungan yang erat. Bersifat ketergantungan,
karena diantara mereka saling membutuhkan. Kota tergantung pada dalam memenuhi
kebutuhan warganya akan bahan bahan pangan seperti beras sayur mayur , daging
dan ikan. Desa juga merupakan sumber tenaga kasar bagi bagi jenis jenis
pekerjaan tertentu dikota. Misalnya saja buruh bangunan dalam proyek proyek
perumahan. Proyek pembangunan atau perbaikan jalan raya atau jembatan dan
tukang becak. Mereka ini biasanya adalah pekerja pekerja musiman. Pada saat
musim tanam mereka, sibuk bekerja di sawah. Bila pekerjaan dibidang pertanian
mulai menyurut, sementara menunggu masa panen mereka merantau ke kota terdekat
untuk melakukan pekerjaan apa saja yang tersedia.
“Interface”, dapat diartikan adanya kawasan perkotaan
yang tumpang-tindih dengan kawasan perdesaan, nampaknya persoalan tersebut
sederhana, bukankah telah ada alat transportasi, pelayanan kesehatan, fasilitas
pendidikan, pasar, dan rumah makan dan lain sebagainya, yang mempertemukan
kebutuhan serta sifat kedesaan dan kekotaan.
Hubungan kota-desa cenderung terjadi secara alami
yaitu yang kuat akan menang, karena itu dalam hubungan desa-kota, makin besar
suatu kota makin berpengaruh dan makin menentukan kehidupan perdesaan.
Secara teoristik, kota merubah atau paling
mempengaruhi desa melalui beberapa caar, seperti: (i) Ekspansi kota ke desa,
atau boleh dibilang perluasan kawasan perkotaan dengan merubah atau mengambil
kawasan perdesaan. Ini terjadi di semua kawasan perkotaan dengan besaran dan
kecepatan yang beraneka ragam; (ii) Invasi kota , pembangunan kota baru seperti
misalnya Batam dan banyak kota baru sekitar Jakarta merubah perdesaan menjadi
perkotaan. Sifat kedesaan lenyap atau hilang dan sepenuhnya diganti dengan
perkotaan; (iii) Penetrasi kota ke desa, masuknya produk, prilaku dan nilai
kekotaan ke desa. Proses ini yang sesungguhnya banyak terjadi; (iv) ko-operasi
kota-desa, pada umumnya berupa pengangkatan produk yang bersifat kedesaan ke
kota. Dari keempat hubungan desa-kota tersebut kesemuanya diprakarsai pihak dan
orang kota. Proses sebaliknya hampir tidak pernah terjadi, oleh karena itulah
berbagai permasalahan dan gagasan yang dikembangkan pada umumnya dikaitkan
dalam kehidupan dunia yang memang akan mengkota.
sumber:
https://ruardy.wordpress.com/masyarakat-pedesaan-masyarakat-perkotaan/
Komentar
Posting Komentar